Pada Hari Selasa tanggal 06 Mei 2025, Pemerintah Desa Bojongsari melaksanakan Penarikan PBB serentak di 3 Dusun. Yaitu Dusun Karangsari, Pasirgaru, dan Rejasari. Petuga Penarik diantaranya Kaur Keuangan , Sekretaris Desa, Kepala Dusun dan ada monitoring juga dari pihak kecamatan kedungreja. Lokasi Penarikan di rumah Bpk. Rw di masing-masing dusun tersebut. Kegiatan ini sudah berlangsung beberapa tahun kebelakang, dan cukup efektif karena warga masyarakat cukup antusias dan sadar pajak. Sehingga memungkinkan Desa Bojongsari menjadi juara Kedua pelunasan PBB se- Kecamatan Kedungreja.
Artikel
PENARIKAN BAYAR PAJAK BUMI BANGUNAN(PBB) SERENTAK DESA BOJONGSARI TAHUN 2025
- Selasa, 06 Mei 2025 | Dibaca : 61 x
